Asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dalam RAPBN 2020 dipersempit menjadi Rp 14.000-Rp 14.500 per dollar AS.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati postur RAPBN 2020, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang bersama pemerintah.
Pemerintah menetapkan lifting migas pada APBN 2020 sebesar 1.946 MBOEPD dengan rincian 755 mbopd dari minyak dan 1.191 dari mboepd dari migas
Belanja merupakan instrumen yang mampu menjaga kestabilan ekonomi di tengah penerimaan negara melalui pajak dan investasi sedang mengalami tekanan.
Pandemi virus Corona telah memukul perekonomian nasional begitu kuatnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 harus diubah, bila tidak ingin target yang telah dipatok melenceng terlalu jauh.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengimbau pemerintah untuk segera mengajukan revisi atau perubahan APBN 2020. Hal itu dalam rangka memperkuat efektivitas dan fleksibilitas penggunaan APBN 2020.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Pemerintah melalui KSSK menyamakan persepsi dan menghitung dengan cermat seberapa besar dampak pandemi Corona (Covid-19) terhadap ekonomi dan keuangan nasional.
Tersedia pendanaan sebesar hampir Rp70 Triliun untuk APBN 2020.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang mengatur perubahan postur dan perincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19.
Wakil Ketua BURT DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan masih banyak kekurangan yang harus dicapai oleh pemerintah, terutama dalam sektor pendapatan negara maupun pertumbuhan ekonomi.